Our Blog post image goes here

Menindaklanjuti upaya Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi (Ditjen Dikti) Kemendikbud dalam penanganan COVID-19 melalui program Relawan Covid-19 Nasional (RECON) dan sebagai implementasi Tridharma perguruan tinggi melalui kebijakan Kampus Merdeka, Merdeka Belajar, Ditjen Dikti Kemendikbud berkolaborasi dengan Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), Asosiasi Institusi Pendidikan Kedokteran Indonesi (AIPKI), Ikatan Senat Mahasiswa Kedokteran Indonesia (ISMKI) dan dengan dukungan dari berbagai stakeholders, akan menyelenggarakan program Kuliah Kerja Nyata Tematik (KKNT) yang terkait dengan Covid-19 dan literasi dan numerasi.

KKNT ini diharapkan dapat meningkatkan sinergi perguruan tinggi, pemerintah dan stakeholders (hingga tingkat wilayah) dalam upaya penanganan Covid-19, khususnya untuk memberikan edukasi dan meningkatkan kesadaran tentang Adaptasi Kebiasaan Baru untuk masyarakat.

KKNT ini diharapkan dapat mendorong kontribusi konkrit mahasiswa sebagai agent of change untuk mewujudkan masyarakat yang aman dan produktif dalam menghadapi pandemi. KKNT menjadi bagian dari program KKN perguruan tinggi yang dapat diapresiasi dengan pengakuan kredit (sks) dan sertifikat pengabdian kepada masyarakat.

Peserta KKNT yang merupakan mahasiswa bidang kesehatan atau mahasiswa bidang lain dapat memilih tiga jenis KKNT, yaitu KKNT Covid-19 secara daring, KKNT Covid-19 secara luring dan KKNT Literasi dan Numerasi untuk murid SD. Peserta KKNT akan mendapatkan pembekalan secara nasional dari Ditjen Dikti sebelum pelaksanaan KKNT yang direncanakan mulai pertengahan Agustus 2020.

Dalam rangka kegiatan KKNT Nasional di atas, maka LPPM UPN “Veteran” Yogyakarta, membuka kesempatan kepada mahasiswa/i UPN “Veteran” Yogyakarta untuk mengikuti program tersebut, dengan ketentuan :

  1. Mahasiswa aktif
  2. IPK minimal 3 (bukti transkrip)dan sudah lulus 110 sks
  3. MK KKN tercantum dalam KRP Semester Gasal 2020/2021
  4. Bersedia bekerjasama/berkolaborasi dalam pelaksanaan program kerja KKNT dengan mahasiswa dari perguruan tinggi di seluruh Indonesia
  5. Bersedia untuk membawa nama baik UPN “Veteran” Yogyakarta
  6. Mematuhi ketentuan yang akan diregulasi oleh Kemendikbud, BNPB dan LPPM UPN “Veteran” Yogyakarta.
  7. KKNT ini merupakan KKN angkatan 73 dengan kuota 50 mahasiwa dan diseleksi berdasar IPK

Yogyakarta, 24 Juli 2020

 

Kepala LPPM UPN “Veteran” Yogyakarta

Dr. Hendro Widjanarko, M.M